Ada Praktik Adopsi Ilegal di Jakut, REKAN Pinta Pj Gubernur Tak Hanya Sibuk Berpolitik
Jakarta, Dekannews - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyesalkan adanya praktik adopsi ilegal di klinik bersalin Bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, karena dinilai memalukan DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara.
“Sebagai sebuah ibukota negara, seharusnya kejahatan jual beli manusia di Jakarta sudah tidak ada lagi. Apalagi karena Indonesia sudah sepakat untuk memerangi penjualan manusia,” kata Ketua REKAN Indonesia DKI Jakarta. Martha Tiana Hermawan, Jumat (24/2/2023).
Tian, membeberkan, (UU Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak, telah menjamin perlindungan terhadap rakyat Indonesia dari kejahatan penjualan perempuan dan anak.
“Semangat UU Nomor 17 Tahun 2017 adalah komitmen Indonesia untuk mencegah dan memberantas praktek penjualan manusia terutama pada perempuan dan anak,” imbuhnya.
Tian menilai, adopsi Ilegal yang dilakukan klinik itu jelas merupakan tindak penjualan anak, di mana orang tua si anak yang tidak mampu membayar biaya persalinan dipaksa untuk menandatangani surat adopsi oleh pihak klinik.
“Kami menyayangkan kejadian ini terjadi di DKI Jakarta, padahal masih ada jalan untuk pembiayaan persalinan bagi warga yang tidak mampu,” sesal Tian.
REKAN Indonesia DKI Jakarta mengingatkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar jangan hanya sibuk berpolitik, sehingga luput dari pembenahan pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Jangan sibuk berpolitik teruslah! Lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik,” tegas Tian.
REKAN Indonesia juga meminta Heru untuk tegas menindak klinik bersalin yang telah melakukan adopsi ilegal karena juga melanggar UU Nomor 17 tahun 2017. (Edi)